Asas dan Tujuan Pemilu di Indonesia
Asas Pemilu di Indonesia
Sejak zaman orde baru, Indonesia telah menganut asas Pemilu yang disingkat LUBER. LUBER merupakan singkatan dari Langsung,Umum, Bebas, Rahasia,
1. Langsung
Langsung berarti rakyat memilih wakil rakyatnya dengan hak yang dimiliki, sesuai kehendak hati nurani tanpa perantara. Jadi saat memilih kita nyoblos/mencontreng sendiri, tidak
meminta bantuan temen untuk diwakilin.
2. Umum
Asas umum dalam pemilu berarti semua warga Indonesia yang udah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan sudah berhak mengikuti pemilu. Tidak melihat jenis kelamin, suku mana, ras apa, agama apa, pekerjaan dan lain-lain.
3. Bebas
Asas bebas dalam pemilu memiliki makan bahwa tiap warga Negara yang sudah berhak memilih dan akan menggunakan haknya dijamin keamanan melakukan pemilihan, bebas dalam menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh, tekanan dan paksaan dari pihak manamun dengan cara apapun.
4. Rahasia
Dalam asas jujur, rakyat yang melaksanakan haknya diberikan jaminan tidak akan diketuahui oleh siapapun dengan jalan apa pun siapa yang dipilihnya (Secret Ballot)
Asas LUBER berkembang di era Reformasi, dimana ditambahkan Jujur dan Adil atau disingkat JURDIL
5. Jujur
Asas jujur mempunyai arti dimana penyelenggara pemilu, aparat, peserta, pengawas, pemantau, pemilih serta semua pihal yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
6. Adil
Untuk asas adil maksudnya adalah adanya perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tidka adanya pengistimewaan atau diskriminiasi terhadap peserta atau pemilih tertentu.
Tujuan Pemilu di Indonesia
Selain mempunyai asas, pemilu juga memiliki tujuan yang harus dicapai. Apa saja tujuan pemilu?
-Melaksanakan kedaulatan rakyat
-Tujuan pemilu sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat
-Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden
-Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).
-Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kalian! :)
Comments